Sehubungan dengan adanya kebijakan baru mengenai tata cara penyerahan Pas Foto Ijazah, berikut kami sampaikan tata caranya:
- Mahasiswa yang dinyatakan LULUS dapat mengakses menu Peragaan Kelulusan AKSI pada laman https://aksi.ut.ac.id/wisuda/raga dengan login menggunakan NIM dan Tanggal Lahir.
- Setelah login akan muncul tombol Update NIK dan tidak akan muncul jika NIK sudah ada dalam database (SIA).
- Mahasiswa segera meng-upload Pas Foto dengan meng klik Unggah Foto Ijazah.
- Untuk ketentuan Pas Foto yang akan di upload, sebagai berikut:
- Foto terbaru pada saat mahasiswa dinyatakan Lulus/teryudisium,
- Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm dengan ketentuan pasfoto sebagai berikut:
- Wajah menghadap ke depan dan terlihat jelas
- Memakai pakaian resmi tidak bercorak (bukan kaus atau T- shirt) dan tidak berwarna putih
- Untuk warna background foto bebas dan polos (tidak putih)
- Foto tampak jelas dan baik (tidak buram atau kusam)
- Untuk laki-laki tidak memakai penutup kepala
- Untuk perempuan tidak memakai penutup wajah/cadar/burqa
- Format file berekstensi JPG/JPEG dengan ukuran file maksimal 1 Mb
- dan Pas Foto yang telah divalidasi tidak bisa di upload ulang kembali untuk diperbaiki/diganti.
Untuk Lulusan Periode II Tahun Akademik 2021/2022 dan sebelumnya yang belum menyerahkan Pas Foto Ijazah tetap mengikuti tata cara penyerahan Pas Foto Ijazah yang lama, yakni dengan menyerahkan Formulir dan Pas Foto Ijazah (hitam putih) secara fisik/hardcopy ke Kantor UT Jember. Terimakasih.